Komisi III Dukung Tambahan Anggaran MK untuk Pemilu
Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Sudding menilai permintaan tambahan anggaran yang diajukan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum patut didukung. Tambahan ini diperkirakan untuk menggelar persidangan sengketa pemilu yang bisa saja terjadi.
"MK perlu dukungan dan ini belum tercover dalam anggaran 2014 untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Saya kira usulan ini realistis dan perlu diantisipasi untuk pemilu legislatif, pemilu presiden dari sisi anggaran sebesar Rp.16 miliar," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/13).
Sementara itu anggota Komisi III dari FPDIP M. Nurdin mempertanyakan program pemahaman konstitusi yang dilaksanakan MK. Dalam pelaksanaannya kegiatan pembekalan kepada sejumlah kelompok masyarakat ini bisa tumpang tindih dengan kegiatan serupa yang dilaksanakan MPR RI yaitu Sosialisasi 4 Pilar.
Menjawab hal ini Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar menjelaskan program kesadaran berkonstitusi yang dilaksanakan institusinya sudah persetujuan pimpinan dan Bappenas. Namun ia juga menyebut saat ini sedang menyiapkan program lain yang lebih spesifik.
"Kalau disetujui kami akan mengubahnya menjadi program peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dengan yang dilaksanakan MPR. Ini berangkat dari fungsi MK yang berisikan antara lain bimbingan teknis, hukum acara perselisihan pemilu legislatif dan presiden/wapres dan yurisprudensi terkait putusan pengujian UU," pungkas Janed. (iky)